BIMATA.ID, Jakarta – Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, geram menerima laporan Rumah Sakit (RS) Patria Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) bermasalah mulai dari status bangunan hingga setoran ke kas negara.
RS Patria IKKT merupakan salah satu aset negara yang pengelolaannya di bawah Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI).
Hal itu terungkap saat Jenderal Andika Perkasa rapat bersama jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) TNI, Hukum TNI, Ketua Umum IKKT, dan Dharma Pertiwi terkait dengan tindak lanjut pemeriksaan pemanfaatan dan pengamanan aset tahun 2015 pada unit organisasi Mabes TNI.
Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono menyampaikan, pada 2015 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) telah melakukan pemeriksaan atas pemanfaatan dan pengamanan serta pengalihan status pengguna aset Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2014 dan 2015.
Dari hasil pemeriksaan BPK RI, terdapat sejumlah permasalahan terhadap aset negara kelolaan TNI. BPK RI kembali melakukan pemantauan pada Desember 2021. Hasilnya, masih ada beberapa permasalahan yang belum dapat terselesaikan. Salah satunya, permasalahan di RS Patria IKKT.
“Salah satu permasalahan yang terjadi adalah Aset Barang Milik Negara pada Rumah Sakit Patria IKKT mulai dari status bangunan hingga penyetoran kepada kas negara yang harus selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ujar Irjen Bambang, dikutip dari akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Senin (21/03/2022).
Mendengar penjelasan dari Letjen TNI (Mar) Bambang, Panglima TNI kemudian meminta kepada jajaran Itjen TNI dan Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Sebab diduga, ada penyelewengan setoran kas negara terkait RS Patria IKKT. Jenderal Andika meminta, Letjen TNI (Mar) Bambang untuk memimpin jajarannya melakukan penyisiran dan membongkar permasalahan yang ada di RS Patria IKKT.
“Ini tentang rumah sakit IKKT Patria, oleh karena itu, Mas Bambang bersama tim dari Itjen TNI, beserta kepala rumah sakit, beserta Kababinkum TNI, saya ingin segera dibicarakan langkahnya, disisir benar, enggak ada yang lewat satu persatu. Setelah itu menghadap saya bertiga,” tuturnya.
“Harus, supaya apa, supaya kita tahu bahwa, dalam mengoperasikan apapun, walaupun punya kita, itu tidak bisa sembarangan. Ada aturan yang mengikat. Oleh karena itu, kita harus menindaklanjutinya,” pungkas Jenderal Andika.
[MBN]