BeritaPolitik

Mulyanto Minta Pemerintah Pastikan Pasokan CPO-DMO Minyak Goreng Mengalir Baik

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Mulyanto meminta, agar Pemerintah RI untuk memastikan pasokan crude palm oil-domestic market obligation (CPO-DMO) untuk industri minyak goreng nasional mengalir dengan baik.

Hal itu merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng. Apalagi, Mulyanto mengungkapkan, ada enam produsen minyak goreng yang berhenti produksi karena tidak mendapat pasokan CPO-DMO.

“Masalah utamanya kan di titik ini. Kalau produksi aman tentunya perlahan, tetapi pasti distribusi juga akan aman,” ungkapnya, Senin (07/03/2022).

Mulyanto juga mengusulkan, agar Pemerintah RI membentuk lembaga pengelola CPO-DMO minyak goreng untuk memastikan aliran CPO-DMO tersebut lancar dan sehat. Hal lain perlu dipertimbangkan secara akurat apakah angka DMO sebesar 20 persen dari kuota ekspor itu sudah memadai pascameletusnya perang Rusia dan Ukraina.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan, Pemerintah RI harus mengambil langkah yang komprehensif dari hulu sampai hilir untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng. Pemerintah RI, bahkan perlu melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendapat solusi yang terbaik.

“Jangan berhenti pada kebijakan di bagian hilir, sementara bagian hulunya tidak dibenahi. Kelangkaan ini sudah lewat satu bulan, apalagi sebentar lagi kita segera akan memasuki bulan Ramadan,” tandas Mulyanto.

Lebih lanjut, Mulyanto mendorong Pemerintah RI dapat memastikan agar aliran dari kuota CPO-DMO yang dipatok pada harga sebesar Rp 9.300/Kg berjalan efektif dan lancar mengalir masuk ke industri minyak goreng.

“Sehingga, tingkat utilitas industri ini terjaga tetap normal. Ini sudah 6 produsen minyak goreng tutup. Jangan tunggu lebih banyak korban produsen lagi dan kelangkaan migor (minyak goreng) semakin menggila,” kata legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Banten III ini.

Diketahui, terkait dengan kegiatan ekspor CPO, industri minyak goreng dapat dibagi menjadi tiga jenis, yakni produsen yang terintegrasi (pasar ekspor sekaligus pasar domestik), produsen domestik (hanya pasar domestik), dan produsen ekspor (hanya pasar ekspor).

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close