BeritaPolitik

Mulyadi Klaim Para Kiai dan Ulama Ingin Jabatan Presiden Jokowi Diperpanjang

BIMATA.ID, Banten – Mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya mengklaim, para kiai dan ulama menginginkan agar jabatan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), diperpanjang selama 3 tahun atau sampai 2027. Masa jabatan Jokowi pada periode kedua ini diketahui habis pada 2024.

Hal itu disampaikan Mulyadi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan, di Lebak, Banten, Kamis, 31 Maret 2022.

“Pesan para kiai, ulama ini tolong sampaikan kepada Pak Jokowi, minta disampaikan kepada Jokowi mau diperpanjang tiga tahun saja Pak untuk selesaikan ekonomi,” tutur Mulyadi.

Mulyadi mengklaim, pesan tersebut merupakan murni keinginan para kiai dan ulama dan terkait kepentingan politik. Sebab, perpanjangan jabatan Presiden Jokowi juga semata-mata untuk pemulihan ekonomi yang lesu selama pandemi Covid-19.

“Doakan Pak haji, doakan Pak Jokowi. Doakan Pak Jokowi mau diperpanjang tiga tahun demi memulihkan ekonomi bangsa ke depan,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah kepala desa menyerukan Presiden Jokowi untuk menjabat tiga periode. Hal ini disampaikan juga kepada Luhut dalam acara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDeSI) di Istora Senayan, Jakarta Pusat.

Ketua Umum APDeSI kubu Surtawijaya mengatakan, pihaknya mendukung Presiden Jokowi untuk menjabat tiga periode. APDeSI pun berencana mendeklarasikan dukungan kepada mantan Gubernur Provinsi DKI Jakarta itu usai Lebaran nanti.

Sementara, Kepala Negara menyebut, semua pihak tetap harus patuh terhadap konstitusi terkait dukungan untuk menjabat tiga periode. Hal tersebut merespons teriakan sejumlah warga Jawa Tengah (Jateng) yang menginginkannya memimpin tiga periode.

“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi,” ucap Presiden Jokowi melalui keterangan tertulis Sekretariat Presiden (Sekpres) RI, Rabu (30/03/2022).

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close