BIMATA.ID, Jakarta- Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan segan dan pandang bulu untuk memberangus praktik investasi ilegal yang merugikan masyarakat.
“Pemerintah tidak akan setengah-setengah bekerja melindungi rakyat dari kejahatan tersebut,” ujarnya dalam rapat komite koordinasi nasional TPPU (Komite TPPU) sebagaimana dilansir dalam siaran pers yang disebarkan oleh PPATK, Rabu (30/3/2022).
Tak hanya itu, Mahfud menekankan, bahwa Pemerintah juga akan memerangi tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) secara berkelanjutan baik di dalam negeri maupun di kancah internasional.
Dirinya meminta, seluruh pemangku kepentingan baik kementerian maupun lembaga akan terus meningkatkan sinergi guna menangani semua celah dan kesempatan yang dapat digunakan oleh para pelaku kejahatan.
“Seluruh kementerian dan lembaga anggota Komite TPPU meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan investasi ilegal secara sinergis dan efektif agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan investasi,” ungkapnya.
Dalam kegiatan itu, Mahfud membahas tiga agenda penting, yaitu penanganan investasi ilegal, persiapan Indonesia menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) oleh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) dan pelaksanaan Perayaan Nasional Dua Dekade Gerakan APU PPT Indonesia.
Disisi lain, kata Mahfud, Indonesia saat ini sedang berproses untuk menjadi anggota penuh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
Pasalnya, dengan bergabungnya ke dalam anggota itu, Indonesia akan bisa mendapatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia, sehingga dunia kian yakin, confidence dan trust terhadap iklim investasi dan bisnis di Indonesia.
“Sangat penting bagi Indonesia untuk menjadi anggota penuh FATF. Oleh sebab itu kita akan laksanakan seluruh action plan dalam menghadapi penilaian FATF, dan Bersama-sama menunjukkan upaya pencegahan dan pemberantasan investasi ilegal secara sinergis dan efektif,” jelasnya.
(zbp)