Bimata

Mahfud MD Bantah Pemerintah Ingin Undur Pemilu

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan tidak pernah membahas mengenai wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pemerintah juga menampik adanya pembicaraan mengenai perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden, baik selama satu atau dua tahun, maupun tambahan menjadi tiga periode.

Mahfud menjelaskan, Presiden Jokowi meminta agar jadwal Pemilu ditetapkan secara pasti pada tahun 2024.

Selain itu, Presiden juga meminta agar Mahfud dan Menteri dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk mempersiapkan semua instrumen pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan diadakan secara serentak.

“Jadi tidak perlu didesak-desak lagi ke masalah-masalah yang diluar itu yang menjadi urusan-urusan di luar pemerintahan,” katanya

Presiden memimpin dua kali rapat kabinet untuk membahas kooordinasi mengenai penetapan jadwal Pemilu 2024 yakni pada tanggal 14 dan 27 September 2021.

Dalam rapat pada 14 September 2021, Presiden meminta agar Mahfud dan Tito memastikan Pemilu 2024 berjalan lancar. Selain itu, Presiden juga meminta agar berhemat dalam penggunaan anggaran saat menyelenggarakan Pemilu 2024. Hal ini dapat terealisasi dengan menjaga jarak waktu agar tidak terlalu lama, antara pemungutan suara dan pelantikan pejabat hasil Pemilu.

“Ini maksudnya agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru pada tahun 2024 tidak terlalu lama berlangsung,” kata Mahfud.

Selanjutnya pada 23 September 2021, pemerintah mengusulkan agar Pemilu dilaksanakan tanggal 8 atau 15 Mei 2024. Namun, dalam rapat 27 September 2021, usulan tersebut ternyata tidak disepakati KPU dan DPR, sehingga diajukan tanggal lain sebagai alternatif.

Setelah itu, Presiden Jokowi berkomunikasi langsung dengan KPU di Istana Merdeka pada 11 November 2021. Usulan tanggal tersebut akhirnya disepakati oleh pemerintah, penyelenggara Pemilu, dan DPR, dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen pada 24 Januari 2022.

“Presiden menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 Februari tahun 2024,” ujar Mahfud.

 

(ZBP)

Exit mobile version