BIMATA.ID, Makassar – Polisi Pamong Praja Sulsel menindak pedagang liar yang berjualan di kasawan Lego-Lego, Center Point of Indonesia (CPI), Sabtu (26/3/2022)
Kepala Bidang Ops Trantibum Satpol PP Sulsel Andi Rijaya menyampaikan bahwa personel Satpol PP telah beberapa kali melakukan penertiban pedagang liar di kawasan Lego-Lego.
Pihaknya juga telah memberikan peringatan serta mengedukasi, baik melalui papan bicara maupun secara langsung, namun tak diindahkan.
“Makanya sekarang kita melakukan tindakan yang tegas dalam rangka untuk menegakkan aturan perundang-undangan. Alhamdulillah tadi sudah kita angkut dan akan kita bawa ke kantor untuk diproses,” katanya.
Riyadi mengataka, saat penertiban, pedagang sempat melakukan perlawanan dengan cara menghalangi petugas mengangkut barang mereka.
“Biasalah, namanya penertiban itu (ketegangan) pasti ada. Makanya kita juga dibackup secara hukum dari pihak kepolisian”, jelasnya.
(HW)