Berita

KPK Panggil Anggota DPRD DKI Fraksi Nasdem Terkait Kasus Bupati Probolinggo

BIMATA.ID, Jakarta – Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan melakukan pemanggilan kepada Ketua fraksi NasDem DPRD DKI Wibi Adriano sebagai saksi untuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi yang menjerat Tersangka Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih Jakarta, dipanggil hari ini,” katanya, Selasa (08/03/2022).

Pihak nya juga menjelaskan, keterangan Wibi dibutuhkan untuk mendalami perkara. Karena itu, pihaknya berharap agar yang bersangkutan memenuhi panggilan.

“KPK berharap dia bisa hadir,” ujarnya.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) bersama suaminya Hasan Aminuddin (HA) tersangka penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Kasus ini pengembangan dari kasus suap mutasi jabatan di Pemkab Probolinggo, Dalam kasus mutasi jabatan, selain Puput dan suami, KPK juga menjerat 20 orang lainnya.(oz)

Related Articles

Bimata
Close