KPK Kembali Usut Kasus Skandal Kardus Durian
BIMATA.ID, Jakarta – Pelaksana Tugas Juru Bicara (Jubir) bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, akan kembali mempelajari skandal kardus durian yang menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
“Kami akan pelajari, kami analisis lebih lanjut kembali perkara-perkara yang dulu pernah ditangani di KPK yang dimaksud,” katanya, Rabu (16/03/2022).
Pihaknya menjelaskan, Perkara ini pernah diusut era pimpinan Komisi Antirasuah sebelumnya Namun, Lembaga Antikorupsi belum menemukan bukti cukup untuk menaikkan informasi itu ke tingkat yang lebih serius.
“Kalau kemudian fakta hukum jelas, tentunya memang harusnya sudah dinaikkan, apalagi kemudian sudah cukup lama perkara tersebut,” ucapnya.
KPK juga minta kepada seluruh masyarakat yang memiliki informasi terkait skandal kardus durian ini untuk melapor. Lembaga Antikorupsi juga bakal membongkar berkas lama untuk mempelajari lagi skandal tersebut.
“Kami akan pelajari lebih lanjut nanti ya bagaimana fakta-fakta hukum penanganan perkara ini dan fakta persidangan terdahulu yang sudah ada mengenai dari apa yang menjadi disuarakan masyarakat tersebut,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, skandal kardus durian ini ramai menjadi perbincangan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan pada Agustus 2011.(oz)