BIMATA.ID, Jabar – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), menemui korban sengketa lahan di Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kamis, 17 Maret 2022.
Pertemuan itu menindaklanjuti audiensi warga Bojong Koneng dan Cijayanti pada 19 Januari 2022 di DPR RI terkait sengketa lahan dengan pihak Sentul City.
“Kami ingin langsung hadir di tengah masyarakat, mendengar, dan melihat langsung apakah yang disampaikan masyarakat itu benar adanya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Provinsi Jabar, Kamis (17/03/2022).
Adies menyampaikan, banyak informasi yang diperoleh Komisi III DPR RI setelah bertemu dengan masyarakat. Hal ini nantinya menjadi bahan untuk menentukan langkah menyikapi sengketa lahan antara koorporasi dengan masyarakat tersebut.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyebut, salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan warga Bojong Koneng dan Cijayanti, yaitu intimidasi. Hal itu dilakukan oknum preman.
Adies pun menyayangkan adanya intimidasi tersebut. Pihaknya meminta, agar aparat kepolisian menjamin keamanan warga.
“Kita tidak bisa main-main lagi dalam hal ini, dan saya yakin Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) beserta jajarannya juga mendengar,” tandasnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga menyerahkan bukti kepemilikan tanah yang mereka miliki. Data itu bakal menjadi bahan Komisi III DPR RI menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Setelah pertemuan dengan warga, Komisi III DPR RI akan bertemu dengan pihak Sentul City. Pertemuan ini akan diagendakan dalam waktu dekat.
“Insya Allah Minggu depan kami akan memanggil pengembang ke DPR untuk kita tanyakan, apakah benar yang disampaikan kepada masyarakat,” pungkas legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Timur (Jatim) I ini.
Tak hanya itu, Komisi III DPR RI juga akan melakukan pertemuan dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jabar. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai aduan yang disampaikan warga Bojong Koneng dan Cijayanti.
“Setelah itu kita akan Rakor dengan aparat penegak hukum di Polda Jabar,” ujar Adies.
[MBN]