BeritaPolitik

Kahar Muzakir Batal Dilantik jadi Ketua Komisi XI DPR

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), batal mengganti Ketua Komisi XI DPR RI dari Dito Ganinduto menjadi Kahar Muzakir. Padahal, agenda pelantikan ini dijadwalkan digelar pada Rabu siang, 30 Maret 2022.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara mengungkapkan, alasan pembatalan pelantikan itu lantaran rapat Komisi XI DPR RI tidak memenuhi kuorum. Hanya lima fraksi yang hadir.

“Terakhir sudah lima fraksi, tapi pimpinan (DPR) sudah mengagendakan besok pagi,” ungkapnya, Rabu (30/03/2022).

Pimpinan DPR RI menjadwalkan kembali pelantikan Ketua Komisi XI DPR RI itu pada Kamis, 31 Maret 2022. Pelantikan akan digelar esok hari sekitar pukul 10.00 WIB.

“Dijadwalkan ulang besok (Kamis, 31 Maret 2022), jam 10.00,” imbuh Amir.

Namun, Amir tidak menjelaskan lebih lanjut fraksi mana saja yang hadir dalam agenda pelantikan Kahar hari ini.

“Saya juga ikut (pelantikan) melalui zoom karena lagi di luar,” kata legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) I ini.

Diketahui, Fraksi Partai Golkar di DPR RI merotasi posisi Ketua Komisi XI DPR RI. Kahar Muzakir menggantikan posisi Dito Ganinduto. Pergantian ini tercatat dalam surat Fraksi Partai Golkar DPR RI Nomor SJ.00.1105/FPG/DPRRI/III/2022 yang bertanggal 17 Maret 2022.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close