BIMATA.ID, Jakarta – Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Jusuf Kalla (JK) mengingatkan, elite politik dan masyarakat Indonesia berhati-hati terhadap usulan penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini menyampaikan, penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 jelas melanggar konstitusi.
“Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi. Kecuali kalau konstitusinya diubah,” ucap JK, Jumat (04/03/2022).
JK khawatir, pelanggaran konstitusi berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. Jangan sampai amanat konstitusi diselewengkan pihak yang ingin mengedepankan kepentingannya sendiri.
“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi, maka negeri ini akan ribut,” ungkapnya.
Ide penundaan Pemilu 2024 muncul setelah pengumuman jadwal Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Usulan ini dari kalangan politisi pertama kali digaungkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar.
Kemudian usulan itu juga disetujui oleh Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya (Golkar), Airlangga Hartarto dan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan. Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia, pun pernah menggelindingkan isu tersebut ke publik dengan alasan permintaan pengusaha.
[MBN]