BeritaPolitikRegional

Jelang Ramadan, Walikota Bukittinggi Luncurkan Tabungan Tanpa Agunan Tanpa Bunga Tanpa Biaya

BIMATA.ID, Bukittinggi- Wali Kota Bukittinggi secara resmi luncurkan Tabungan Utsman, yakni produk pembiayaan tanpa biaya dan tanpa agunan. Peluncuran program yang merupakan kerjasama Pemko Bukittinggi dengan Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Jam Gadang itu, dilaksanakan di pelataran parkir bendi Pasar Bawah Bukittinggi, Rabu (23/03).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bukittinggi, Aidil Alfin, memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kota Bukittinggi dengan menjalankan ekonomi syariah.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bukittinggi sudah memikirkan dan menjalankan ekonomi syariah. Kita sangat bersyukur dengan gebrakan Pemko ini, bagaimana mengajak masyarakat masuk ke jalur yang lurus sesuai ajar Nabi mengembangkan ekonomi syariah,” ujar Buya Aidil.

Lebih lanjut, Ketua MUI, yang juga mewakili Dewan Pengawas Syariah BPRS Jam Gadang, mengakui, ada beberapa oknum yang coba menggagalkan dan mempertanyakan.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, Tabungan Utsman merupakan program kolaborasi antara Pemko dengan BPRS Jam Gadang. Sejak Juli 2021, BPR sudah dikonversi secara keseluruhan kepada BPR Syariah Jam Gadang. Untuk membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi, disusunlah program Tabungan Utsman ini, sebut Wako.

“Tabungan Utsman dibuat dengan dasar tingginya tingkat kebutuhan UMKM terhadap modal. Banyak rentenir yang memanfaatkan kebutuhan pelaku usaha itu, namun ada riba di dalamnya. Untuk itu, kami mengajukan anggaran ke DPRD Bukittinggi, agar Tabungan Utsman dapat direalisasikan,” jelas Erman Safar.

Wako menjelaskan, Tabungan Utsman ini sistemnya masyarakat menabung dan bisa menerima pinjaman dimuka, dengan akad pinjaman syariah. Tidak ada riba didalamnya, karena nasabah akan menabung cicilan pokoknya saja setiap harinya sebanyak 250 hari dlam setahun.

“Seluruh biaya ditanggung Pemko melalui APBD Bukittinggi. Jika peminjaman tentunya ada marginnya. Tapi margin tersebut akan dibayarkan pemerintah. Intinya, semua biaya yang ditimbulkan akan ditanggung Pemko Bukittinggi. Jika ada kelebihan pembayaran, tidak akan dimanfaatkan BPRS, tapi langsung masuk tabungan nasabah secara otomatis. Dengan adanya Tabungan Utsman, berhentilah meminjam ke rentenir,” ungkap Wako.

-FID-

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close