Jelang Menyambut Ramadhan Polsek Palmerah Gencarkan Razia Miras
BIMATA.ID, Jakarta – Kapolsek Palmerah, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dodi Abdul Rohim mengatakan, jelang menyambut bulan suci Ramadhan melakukan penertiban atau razia terhadap pedagang minuman beralkohol ke sejumlah warung kelontong. Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
“Hari ini menjelang bulan puasa sesuai perintah Kapolda Kami diarahkan untuk melakukan razia minuman keras (miras),” katanya, Kamis (17/03/2022).
Pihaknya juga menyatakan, penyisir di sejumlah warung kelontong di beberapa tempat yang ada di Kelurahan Kota Bambu Utara, Kelurahan Kota Bambu Selatan dan Kelurahan Palmerah, ditemukan sedikitnya 30 dus berisi 500 botol minuman keras.
“Alhamdulilah kami amankan 500 lebih botol berbagai jenis di wilayah hukum Polsek Palmerah. Kita amankan dari pedagang-pedagang kecil, sementara untuk gudangnya kita belum menemukan,” ucapnya.
Dodi mengatakan, razia minuman keras (miras) terus dilakukan agar wilayah Palmerah tetap kondusif. Berdasarkan hasil analisa, pelaku-pelaku tawuran yang diamankan rata-rata mengkonsumsi minuman keras.
“Razia bentuk antisipasi karena ada korelasi aksi tawuran yang kemarin terjadi. Banyak dari mereka sebelum tawuran gunakan miras dulu. Makanya kami laksankaan terus razia sesuai arahan Kapolda untuk supaya kondusif menjelang bulan puasa dan hari raya,” tungkasnya.(oz)