BeritaHukum

Ingin Nikahi Adik Presiden Jokowi, Pakar Hukum Tata Negara Minta Anwar Usman Mengundurkan Diri dari Ketua MK

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI), Anwar Usman, disarankan untuk mundur dari jabatannya. Anwar lebih baik mundur sebagai pimpinan lembaga hukum konstitusi tertinggi di RI itu sebelum menikahi adik Presiden RI, Joko Widodo, Idayati.

“Sebaiknya Ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan dengan presiden,” ucap Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, Senin (21/03/2022).

Feri menilai, Presiden Jokowi sebagai representasi negara kerap digugat ke MK RI. Ke depannya, gugatan terhadap Kepala Negara juga terus terjadi. Sehingga, akan memperberat Anwar dalam mengambil keputusan.

“(Jokowi) merupakan pihak dalam berbagai perkara di MK, terutama dalam uji undang-undang,” tandas Pakar dari Universitas Andalas ini.

Diketahui, Ketua MK RI, Anwar Usman, akan menikah dengan adik Presiden Jokowi, Idayati. Jokowi memiliki tiga adik perempuan, salah satunya Idayati yang sudah menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono, meninggal dunia pada 2018.

Beredar kabar kepulangan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, salah satunya karena menerima lamaran dari Ketua MK RI, Anwar Usman kepada salah satu adiknya.

Wali Kota Surakarta sekaligus Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, membenarkan adanya rencana pernikahan tersebut.

“Itu sudah tahu. Tanya yang bersangkutan, (jadwal pernikahan) aku ora ngerti (tidak tahu),” ungkapnya, di Solo, Senin (21/03/2022).

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close