Bimata

Hidayat Gerindra Dorong Percepatan Perjanjian Kerja Sama Normalisasi Kali Lamong

BIMATA.ID, Jatim – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim), mendorong Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Solo segera menfasilitasi dan mempercepat Perjanjian Kerja Sama (PKS) proyek normalisasi Kali Lamong antara Kementrian PUPR RI dengan kota/kabupaten yang dilewati aliran kali tersebut.

Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jatim, Hidayat menilai, PKS terhadap kota/kabupaten itu diperlukan agar normalisasi penanganan banjir akibat luapan Kali Lamong yang kerap terjadi setiap tahun bisa tertangani dengan baik.

Hidayat mengatakan, apalagi penanganan banjir Kali Lamong tersebut sudah masuk ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019. Sehingga, menjadi program strategis nasional.

“Kita dorong BPWS Solo menfasilitasi PKS dengan kota/kabupaten yang ada, seperti Surabaya, Mojokerto, Lamongan, Gresik, dan Jombang. Akibat belum adanya PKS, mereka belum melakukan pembebasan lahan di Kali Lamong,” katanya, Selasa (08/03/2022).

Dari data yang ada, sambung Hidayat, saat ini kondisi Kali Lamong sudah relatif mengalami kemajuan setelah BBWS melakukan beberapa program di kawasan tersebut. Namun, belum berjalan maksimal.

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyebut, dari total lokasi yang dinormalisi dan penanggulan banjir sepanjang 103 Km, terdapat 50% lebih (sekitar 59 Km) berada di Kabupaten Gresik. Sementara, sisanya sekitar 44 Km berada di wilayah Surabaya, Mojokerto, Lamongan, dan Jombang.

“Banjir yang terjadi akhir-akhir ini di Kali Lamong durasinya lebih cepat, karena program BBWS sudah jalan meski belum maksimal,” tandas Hidayat.

“Hanya Pemkab Gresik yang sudah mengalokasikan dana pembebasan lahan sebesar 35 miliar. Kalau hanya mengandalkan Gresik, maka tidak akan terurai persoalan banjir Kali Lamong. Makanya, kita dorong empat wilayah lain juga segera menganggarakan pembebasan lahan, agar bisa segera dilakukan normalisai dan penanggulangan banjir secara menyeluruh,” imbuh legislator daerah pemilihan (Dapil) 9 Provinsi Jatim ini.

Hidayat menyatakan, Komisi D DPRD Provinsi Jatim juga mendorong BBWS untuk mempercepat program jangka pendek. Misalnya, pembangunan kolam retensi, selain normalisasi dan penanggulan banjir secara menyeluruh.

“Dari tahun 2012 sampai saat ini tahun 2022, kebutuhan anggaran sebesar 1 triliun, namun baru terealisasi 300 miliar (30%). Di tahun 2032 ini hanya dianggarkan 17 miliar. Ini kan cukup ironis, padahal ini untuk atasi luapan Kali Lamong yang merugikan ratusan ribu masyarakat sekitar,” jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk mencari alternatif dana pembangunan normalisasi Kali Lamong. Kalau memungkinkan (darurat), maka perlu ada alokasi APBD Provinsi Jatim untuk pembangunan Kali Lamong.

“Tentu butuh pembicaraan lebih serius lagi dengan DPRD Jatim. Karena dampak banjir Kali Lamong ini lintas kabupaten-kota yang cukup serius mengganggu roda ekonomi di daerah yang menjadi sentra perekonomian Jatim,” ujar Hidayat.

[MBN]

Exit mobile version