BeritaBisnisHeadlineHukumNasionalPolitikRegional

Haerul Amri, Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Diperiksa KPK

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi NasDem, M. Haerul Amri telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus Bupati nonaktif Probolinggo.

Haerul Amri didalami keterangannya oleh penyidik terkait aliran uang hingga aset milik Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA).

Selain Haerul Amri, penyidik juga mendalami aliran uang serta aset milik Puput dan Hasan lewat dua saksi lainnya yakni, Ajeng Nur Hanifah selaku Staf Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, dan Nurhayati yang merupakan Wiraswasta.

Puput dan Hasan kerap diduga menerima aliran uang dari berbagai pihak. Uang hasil dugaan korupsi itersebut kerap ia samarkan ke sejumlah aset.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran uang yang diterima tersangka PTS dkk dan dugaan lain mengenainya adanya aset-aset milik tersangka PTS dengan mengatasnamakan pihak-pihak tertentu dengan maksud untuk menyamarkan kepemilikannya,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (25/3).

Sementara itu, tiga orang saksi yang berkaitan dengan perkara Puput Tantriana Sari mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, kemarin.

Ketiga saksi itu yakni, seorang PNS, Heri Mulyadi; Staf Bagian Protokol Dan Rumah Tangga, Meliana Ditasari; serta Karyawan Swasta, Agus Salim Pangestu.

“Ketiga saksi tersebut tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang kembali,” kata dia.

 

YA

Tags

Related Articles

Bimata
Close