NasionalPolitik

Gerindra Usul Aturan Karantina Haji dan Umroh di Hapus

BIMATA.ID, JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) H. Abdul Wachid meminta pemerintah menghapus aturan karantina bagi jamaah umroh yang pulang dari tanah suci.

Menurutnya Jika aturan karantina tersebut tidak dihapus, maka akan berdampak pada pemerintah dinilai menerapkan standar ganda dan justru memperberat warga Indonesia sendiri.

Abdul Wachid yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah ini mengatakan per tanggal 5 maret 2022, kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa tak ada kewajiban karantina bagi jamaah umroh maupun turis di negara mereka.

“Juga tidak ada aturan PCR di kerajaan Arab Saudi. Aturan itu berlaku bagi semua negara, termasuk Asia, Eropa dan Afrika,” ungkap Kapoksi Komisi VIII ini, Kamis 10 Maret 2022.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia juga telah menerapkan aturan bebas karantina bagi wisatawan mancanegara di Pulau Bali per Senin 7 maret 2022.

“Celakanya, warga negara Indonesia yang pulang umroh masih dikenai wajib karantina. Meski karantina hanya sehari, namun ini tidak pas. Karena di Arab Saudi dan negara-negara lain saja sudah dihapus aturan tersebut,” kata Abdul Wachid.

Abdul Wachid mengatakan di Arab Saudi, selain tak ada aturan PCR, juga tidak ada aturan jaga jarak atau physical distancing saat menjalankan ibadah. Hanya saja, mereka tetap wajib mengenakan masker.

Aturan karantina sehari bagi jamaah yang pulang umroh dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) disampaikan oleh menko Ekuin Airlangga Hartarto.

Wachid kemudian juga membandingkan dengan aturan bebas karantina bagi turis yang datang di Pulau Bali.

“Apa bedanya turis asing tak dikarantina, pulang ibadah umroh dikarantina. Beraninya pada warga negara sendiri. Ini tidak fair!” tandas Wachid.

Usman

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close