BeritaPolitik

DPR Desak Satgas Tindak Tegas Mafia Tanah

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), I Wayan Sudirta, mendesak satuan tugas (Satgas) pada beberapa instansi untuk menindak tegas mafia tanah.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan, mafia tanah bukan hanya meresahkan, akan tetapi sudah makin semena-mena merampas hak tanah rakyat.

“Bukan hanya saja menindak, tetapi perlu juga ada perbaikan sistem agar menghilangkan praktik yang menguntungkan para mafia tanah di Indonesia,” ujar Wayan, dalam diskusi Forum Legislasi DPR RI bertajuk ‘RUU Pertanahan: Komitmen DPR Berantas Mafia Tanah’ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/03/2022).

Wayan menyebut, Satgas Pemberantasan Mafia Tanah berada di Kementerian ATR, Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemerintah RI dalam mengatasi persoalan agraria di Indonesia.

“Ada tiga Satgas luar biasa. Satu Satgas saja juga bisa. Kalau tiga Satgas harusnya luar biasa. Kalau tiga Satgas bersatu pasti bisa, tetapi kalau tiga Satgas ini bersatu membela mafia tanah, maka enggak ada yang dapat diharapkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Sodik Mujahid menuturkan, berdasarkan temuan Komisi II DPR RI, mafia tanah berasal dari beberapa oknum, yakni dari BPN, pejabat pembuat akta tanah, termasuk pensiunan-pensiunannya, camat, lurah, dan pemerintah daerah.

Kemudian, ada juga masyarakat atau tokoh-tokoh tuan tanah. Terakhir yang menjadi kekhawatirannya, yakni oknum-oknum polisi, jaksa, dan hakim.

“Maka, makin lengkaplah mafia tanah itu, bagaimana kita mengatasinya? Yaitu, dengan cara penegakan kekuatan hukumnya sudah ada Satgas, tetapi belum maksimal kerjanya, maka benar jika ada (dibentuk) Komisi Pemberantasan Mafia Tanah. Itu luar biasa bagus dan kami dukung,” tutur Sodik.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close