BeritaPolitik

Demokrat: Jangan Bunuh Demokrasi dengan Isu IKN

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Irwan, meminta Pemerintah RI tidak membunuh demokrasi dengan isu pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bernama Nusantara.

Irwan mengingatkan, penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan pemindahan IKN merupakan dua hal yang berbeda.

“Tidak berhubungan sama sekali. Jangan bunuh Demokrasi dengan isu IKN,” ungkapnya, Jumat (18/03/2022).

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ini menyampaikan, harga yang harus dibayar dari tindakan membunuh demokrasi dengan isu IKN terlalu mahal. Bahkan, harga yang harus dibayar itu tidak sebanding dengan kerusakan demokrasi yang akan ditimbulkan.

Irwan mengakui, kekuasaan memang membuka keinginan untuk melakukan tindakan yang lebih besar dan leluasa. Namun, legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Kaltim ini meminta agar semua pihak terkait untuk menghormati konstitusi yang sudah menyepakati bahwa Pemilu digelar setiap lima tahun.

“Tapi kita semua kan sudah bersepakat Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Hormati itu. Tahan nafsu, tahan syahwat politiknya,” pungkas Irwan.

Lebih lanjut, Irwan meminta, para elite politik mencoba membunuh demokrasi Indonesia untuk menjadikan bulan Ramadhan yang akan tiba beberapa pekan mendatang sebagai momentum membersihkan syahwat politik berkuasa lebih lama.

Sebelumnya, CEO Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, menduga wacana penundaan Pemilu 2024 sebagai upaya memastikan proyek pembangunan IKN. Dugaan ini muncul karena berdasarkan kajian sejumlah organisasi masyarakat sipil banyak elite politik dan pengusaha yang berinvestasi di sana.

Achmad mengatakan, wacana penundaan Pemilu 2024 muncul setelah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) bersama DPR RI sepakat memindahkan IKN. Namun, proses pembangunan dipahami akan memakan waktu lebih lama dari masa pemerintahan Jokowi.

“Publik mengetahui pembangunan tersebut membutuhkan waktu setidaknya empat tahun, padahal masa pemerintahan tersisa hanya dua tahun,” katanya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close