BIMATA.ID, Makassar – Jajaran Sekretariat DPRD Kota Makassar gusar dengan adanya dugaan pungutan liar dalam bentuk cashback hasil kerja sama publikasi dengan media yang dilakukan oknum tertentu.
Hal ini terungkap dalam silaturahmi sejumlah pimpinan media dengan jajaran Sekretariat DPRD yang turut dihadiri Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo pada Kamis (31/3/2022).
“Saya saat masuk ke sini (sebagai sekretaris DPRD Makassar) baru mendengar istilah itu (cashback). Dan ke depannya insya Allah hal ini akan menjadi perhatian kami untuk menertibkan oknum-oknum yang melakukan hal itu,” kata Sekretaris DPRD Makassar Dahyal.
Dahyal menegaskan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan internal terkait isu cashback yang berkembang di kalangan media.
Untuk meminimalisir terulangnya praktik-praktik dengan istilah cashback itu, Dahyal mengaku pihaknya juga melakukan verifikasi lebih ketat untuk kerja sama publikasi media tahun ini, di bawah koordinasi langsung Kepala Bagian Umum DPRD Makassar Muhajir.
“Kami melakukan verifikasi lebih ketat terkait media yang menjadi mitra kerja sama media, mulai tahun ini,” terangnya.
Kabag Umum DPRD Makassar Muhajir menyebutkan, pihaknya sejauh ini masih melakukan verifikasi terhadap penawaran kerja sama media yang telah masuk. Ada standar minimal ditetapkan, seperti perusahaan media berbadan hukum dan menjalankan aktivitas jurnalistik secara berkelanjutan.
“Terkait dengan keluhan teman-teman media soal yang dinamakan cashback itu, akan menjadi perhatian kami. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi,” ujarnya.
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengapresiasi media-media yang telah menyiarkan informasi terkait dengan kerja-kerja wakil rakyat dalam mengawal pemerintahan di Kota Makassar ini berjalan baik.
“Terima kasih juga terhadap kritik yang ada kepada kami. Media harus berada pada jalur yang tepat, turut berpatisipasi aktif menjaga agar kerja eksekutif dan legislatif berjalan baik untuk kepentingan masyarakat,” kata dia.
Disinggung tentang keluhan media terkait dengan istilah cashback, dia menyerahkan sepenuhnya pada jajaran Sekretariat DPRD Makassar yang baru ini untuk melakukan evaluasi.
“Kalau perlu lakukan evaluasi internal secara menyeluruh,” pungkasnya.
Diketahui, dalam pertemuan ini, jajaran Sekretariat DPRD Makassar mempersilakan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan cashback ini.
(HW)