BKAD Sulsel Tertibkan Aset Daerah di Bulukumba
BIMATA.ID, Bulukumba – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel melakukan penertiban aset di Kabupaten Bulukumba, Kamis (31/3/2022).
Dalam penyelamatan aset ini dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, KPK, TNI-Polri, serta BPN Kabupaten Bulukumba.
Adapun penertiban aset yakni Barang Milik Daerah (BMD) pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHBun), berupa tanah sawah seluas sekitar 62 hektare, di mana 30 hektare lebih dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggungjawab selama bertahun-tahun. Lokasinya berada di Batukaropa, Kabupaten Bulukumba.
Upaya penyelamatan aset ini pun sesuai dengan komitmen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Pengelolaan BMD pada BKAD Sulsel, Murniati berterimakasih atas kolaborasi yang terjalin antara BKAD dengan semua pihak.
“Terima kasih atas kolaborasi TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba sehingga penertiban ini dapat berjalan lancar,” katanya.
“Kami berharap setelah penertiban ini, Dinas TPHBun Pemprov Sulsel dapat memaksimalkan lahan tersebut sehingga dapat memberikan PAD bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” pungkasnya.
(HW)