Berita

Berprofesi Sebagai Perias Pengantin Pelaku Ibu Menggorok Anak

BIMATA.ID, Semarang – Kapolsek Tonjong, AKP M Yusuf, menerangkan kronologi peristiwa ibu gorok putrinya yang masih berusia 7 tahun di dalam kamar rumah di Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes, Minggu, 20 Maret, Menurut AKP M Yusuf, pagi sekitar pukul 04.30 WIB, Khamidah, bibi pelaku yang tinggal satu rumah mendengar teriakan dari dalam kamar pelaku.

“Dibantu seorang tetangga bernama Irwan, akhirnya Khamidah berupaya membuka kamar KU. Mulai dengan mencongkel hingga akhirnya mendobrak kamar. Para saksi kejadian itu menemukan para korban dalam kondisi menyedihkan. Satu orang anak meninggal akibat sayatan di leher dan dua lainnya masih tertolong dan langsung kita bawa ke puskesmas yang kemudian merujuknya ke rumah sakit,” katanya, Senin (21/03/2022).

Pihaknya menerangkan, pelaku KU ditangkap di TKP (tempat kejadian perkara). Wanita 40 tahun itu ditangkap saat berada di kamar bersama anak-anaknya yang bersimbah darah akibat perbuatannya. Pelaku pada saat diamankan petugas tidak melawan.

“Terduga pelaku langsung kita bawa ke Polsek dan saat ini sudah dijemput tim Reskrim Polres untuk proses pemeriksaan selanjutnya,” terangnya.

Berdasar informasi, diketahui KU berprofesi sebagai perias pengantin dan dikenal tertutup. Suaminya, Akhmad Latif, bekerja di Jakarta.

“Dulu pernah bekerja sebagai satpam, namun kabar terakhir suami yang bersangkutan beralih wiraswasta,” tutur  Kapolsek.(oz)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close