BIMATA.ID, Balikpapan- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Balikpapan menolak undangan rapat koordinasi penundaan Pemilu 2024 yang dilaksanakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan sikap tersebut merupakan keputusan rapat pleno Bawaslu RI. Dia menyebutkan, Bawaslu Balikpapan diminta tidak menghadiri undangan.
“Tidak hadir, baik sebagai narasumber ataupun peserta,” kata Fritz , Sabtu (19/03/2022).
Namun, dia tidak bisa mengungkap alasan Bawaslu RI menolak undangan itu. Dia berkata tidak ikut langsung dalam rapat pleno tersebut.
Melihat kejadian ini, wartawan pun menghubungi anggota Bawaslu RI lainnya, seperti Mochamad Afifuddin, Ratna Dewi Pettalolo, dan Rahmat Bagja terkait hasil rapat pleno. Namun, mereka belum memberi jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Sikap Bawaslu itu berbeda dari sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU RI Ilham Saputra yang mempersilakan komisioner di daerah untuk hadir.
“Silakan KPU kabupaten/kota yang diundang hadir sekaligus menegaskan komitmen KPU menyelenggarakan pemilu dan pemilihan 2024 sesuai dengan konstitusi dan perundangan yang berlaku,” ucap Ilham melalui pesan singkat, Jumat (18/03/2022).
Sebelumnya, Kemenko Polhukam mengundang KPU Balikpapan dan Bawaslu Balikpapan untuk mengikuti rapat koordinasi penundaan pemilu. Hal itu diketahui dari salinan surat undangan yang beredar di kalangan pemerhati pemilu.
Kemudian, Menko Polhukam Mahfud MD mengonfirmasi surat tersebut. Dia menjelaskan rapat itu dilaksanakan untuk menegaskan sikap pemerintah terhadap isu penundaan pemilu. Namun, dia berkata pemerintah tetap mempersiapkan Pemilu 2024.
(ZBP)