Regional

7 Prioritas Pelanggaran Yang Jadi Sasaran Polres Soppeng

BIMATA.ID, SOPPENG — Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K mengatakan bahwa keselamatan bagi pengguna jalan adalah hal yang pertama dan utama dalam berlalu lintas, dan hal ini juga ditunjukkan dari kesadaran masyarakat sebagai pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor.

Hal itu ditegaskan saat melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan di Halaman Mapolres Soppeng. Selasa, 1 Maret 2022.

“Operasi keselamatan yang dilakukan pada setiap tahun ini merupakan Operasi Cipta Kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang Idul Fitri 1443 H di tengah pandemi Covid 19, dan operasi ini dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada tanggal 1 s/d 14 Maret 2022,” kata Santiaji.

7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan, yaitu:

-Pengemudi Ranmor yang menggunakan HP;

-Pegemudi Ranmor yang masih di bawah umur;

-Berboncengan lebih dari satu orang;

-Tidak menggunakan helm SNI;

-Mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol;

-Melawan arus;

-Mengemudi Ranmor yang tidak menggunakan safetybelt.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolres Soppeng juga menyampaikan beberapa hal kepada petugas operasi keselamatan bahwa dalam melaksanakan tugasnya agar memenuhi :

-Dalam melaksanakan tugas di lapangan harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

-Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

-Hindari pungli dan tindakan yang bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri.

-Melakukan tugas operasi keselamatan secara profesional dan tidak menimbulkan komplain dari masyarakat.

Usman

 

Tags

Related Articles

Bimata
Close