BIMATA.ID, Jakarta- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengikuti Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) 18th Ocean and Fisheries Working Group (OFWG) Meeting yang berlangsung pada 14 – 15 Februari 2022 dan Joint OFWG – Policy Partnership on Food Security (PPFS) Meeting pada 16 Februari 2022. Delegasi Republik Indonesia (Delri) KKP di antaranya mengangkat isu Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF), sampah laut, dan perikanan skala kecil dalam wujudkan ketahanan pangan kawasan Asia Pasifik.
Mengawali kedua pertemuan tersebut, Delegasi Republik Indonesia (Delri) KKP menyambut baik penyelenggaraan pertemuan secara daring di tengah pandemi Covid-19 dan menyampaikan apresiasi kepada Thailand sebagai tuan rumah acara.
“Pertemuan pertama mereviu program-program APEC dalam memberantas IUU Fishing dan menanggulangi sampah laut selama satu tahun terakhir. Tujuannya untuk memastikan kesesuaian program yang dijalankan dengan Roadmap on Combating IUU Fishing dan APEC Roadmap on Managing Marine Debris,” ungkap Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar, di Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Antam menambahkan, pada OFWG Meeting telah disahkan pula dokumen rancangan APEC Roadmap on Small-Scale Fisheries and Aquaculture dengan tujuan mempromosikan tata kelola perikanan tangkap dan perikanan budidaya skala kecil di kawasan Asia Pasifik.
Kemudian pertemuan untuk kedua, lanjut Antam, membahas rencana penyusunan Implementation Plan atas APEC Food Security Roadmap Towards 2030. Pada pertemuan PPFS tersebut, Delri mengangkat pentingnya isu IUU Fishing, sampah laut dan perikanan skala kecil untuk mewujudkan ketahanan pangan di kawasan Asia Pasifik.
Sementara itu Ketua Delri KKP, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Agung Tri Prasetyo, dalam kesempatan terpisah, menggarisbawahi upaya pemberantasan IUU Fishing, penanganan marine debris dan pengembangan perikanan skala kecil adalah kunci dalam memastikan keberlanjutan, produktvitas dan inklusivitas ketahanan pangan kawasan. Dia mendorong anggota APEC untuk terus menyelaraskan proyek-proyek yang akan diusulkan dengan dokumen Roadmap sehingga dapat relevan dengan tujuan dan komitmen bersama APEC.
Sebagai bentuk komitmen konkret, Delri KKP mengusulkan dua proyek yaitu “Workshop for Fisheries Enforcement Strategies to Prevent, Combat and Deter IUU Fishing Related to Covid-19 Pandemic” dan “Workshop on Promoting Bioplastic Materials to Reduce Marine Plastic Litter in the Asia Pacific Region”. Keduanya menargetkan formulasi rekomendasi dan kebijakan sebagai acuan dan rujukan bagi seluruh Anggota APEC dalam penanganan IUU Fishing dan sampah laut.
Selain itu, KKP juga menyampaikan komitmen untuk terus mengawal program-program APEC terkait pemberantasan IUU Fishing dengan bergabung dalam Sub Working Group yang akan bertugas mereviu implementasi APEC Roadmap on Combating IUU Fishing oleh APEC maupun masing-masing Anggota.
Sebagai informasi, rangkaian pertemuan selama tiga hari dihadiri oleh 20 dari 21 Anggota APEC yakni Australia, Kanada, Chile, Tiongkok, Hongkong China, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Papua Nugini, Peru, Filipina, Rusia, Singapura, Chinese Taipei, Thailand, Amerika Serikat dan Vietnam, serta mitra-mitra yaitu The Nature Conservancy dan The Ocean Conservancy.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas praktik illegal fishing di wilayah perairan yuridiksi Indonesia. Komitmen ini diwujudkan dalam penguatan pengawasan yang dilakukan melalui patroli maupun menggunakan teknologi satelit. Kemudian penanganan sampah laut juga menjadi concern kementeriannya, salah satunya dengan meluncurkan program Bulan Cinta Laut yang direncanakan menjadi gerakan nasional.