BeritaHukumNasionalUmum

Upaya Pemerintah Dalam Mencegah Ekstremisme Beragama

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi dan mencegah ekstremisme.

“Pemerintah telah turut serta dalam kerja sama internasional guna memerangi terorisme. Pemerintah juga telah melakukan upaya penegakan hukum atas tindak pidana terorisme yang terjadi di Indonesia. Namun, sekali lagi harus diingat bahwa sumber dari terorisme dan ekstremisme adalah pada pemikiran yang harus dilawan dan dicegah dengan pemikiran pula,” kata Mahfud saat hadir dalam Rapat Pimpinan Nasional Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Jam’iyyah Ahli Thoriqoh Mu’tabaroh Indonesia (JATMI), di Jakarta, Kamis (03/02/2022).

Dia pun meminta agar JATMI ikut mendukung upaya mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa, khususnya dalam mencegah merebaknya ekstremisme dalam beragama.

Menurut Mahfud, menumpas aksi terorisme dan menghukum pelaku teror mungkin lebih mudah dilakukan, namun tidak mudah menumpas dan menghukum apa yang ada di alam pikiran.

Alam pikiran, ujar Mahfud, dapat sewaktu-waktu dipengaruhi dan berkembang yang hanya dapat dilawan dengan pemikiran lain.

“Solusi atas ekstremisme adalah menumbuhkan, mengembangkan, menyuarakan, dan mempraktikkan moderasi beragama. Hal ini tentu memerlukan peran masyarakat, khususnya ahli agama dan organisasi keagamaan yang memiliki kompetensi dan legitimasi. Dalam konteks inilah, saya yakin organisasi dan jamaah JATMI dapat memiliki peran besar bersama organisasi keagamaan lain dan Pemerintah,” ungkapnya.

Sikap toleran, ujar dia, tidak cukup hanya mengatakan toleransi dan membiarkan ada orang berbeda, namun ditingkatkan dalam akseptasi atau penerimaan yakni tidak hanya sekadar memaklumi perbedaan, tapi menerima untuk saling bekerja sama demi kemajuan bersama.

Dia pun mencontohkan, dalam konteks berbangsa dan bernegara, agama Kristen, Hindu, Buddha, dan Islam memiliki “Kalimatun Sawa” atau titik temu yakni visi yang sama dalam membangun bangsa yang bisa dipertemukan.

“Misal, Kristen, Hindu, Buddha dan Islam punya ‘Kalimatun Sawa’ bahwa pemimpin harus adil, pemilu harus jujur, itu ‘Kalimatun Sawa’. Kalau saya mau beribadah hari Jumat, ya shalat Jumat, yang mau ke gereja, ya silakan ke gereja, itu bukan ‘Kalimataun Sawa’. Tapi, membangun negeri itu bersama-sama, itulah ‘Kalimatun Sawa’,” kata dalam siaran persnya.

Alumni Pondok Pesantren Al-Mardiyah Pamekasan ini mengakui, JATMI senantiasa mendukung pemerintahan yang sah dan senantiasa berikhtiar meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, melalui usaha zikir, dan pengembangan di bidang mental dan spiritual melalui amalan thoriqiah.

Di hadapan jamaah Thoriqoh ini, Mahfud memaparkan tiga jenis ekstremisme yang dapat mengarah pada tindakan terorisme dan intoleransi, serta berpotensi memecah-belah persatuan bangsa, yaitu jihadis, takfiri, dan ekstremisme ideologis.

Jihadis, menurut Mahfud adalah paling ekstrem yang meyakini melakukan pembunuhan kepada orang lain yang tidak sepaham, atau bahkan membunuh orang dan kelompok tertentu yang dianggap menghalang-halangi terwujudnya paham mereka.

“Ekstremisme ini contohnya adalah ISIS dan beberapa kelompok terorisme di Indonesia. Mereka tidak hanya menyerang kelompok yang dianggap sebagai lawan, tetapi juga pihak yang dipandang menghalangi tujuan mereka,” kata Mahfud.

Selanjutnya Takfiri, menurut Mahfud, adalah paham yang menganggap paham lain, walaupun satu agama, adalah paham yang sesat, kafir, yang tidak saja harus dijauhi tetapi harus dimusuhi.

“Identifikasi kelompok tidak hanya pada level pemikiran, tetapi juga pada simbol-simbol tertentu, misalnya cara berpakaian,” ujar Mahfud lagi.

Jenis ekstremisme terakhir yang lunak namun tetap berbahaya, kata Mahfud, adalah ekstremisme ideologis. Mereka memiliki paham tertentu yang dianggap paling benar dan menyalahkan paham yang dianut orang lain, bahkan paham nasional seperti Pancasila pun disebut sesat.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close