BeritaHeadlineHukum

Puspomad Resmi Hentikan Penyelidikan Kasus Penistaan Agama Jenderal Dudung

BIMATA.ID, Jakarta – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang menyeret Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Kapen Puspomad), Agus Subur Mudjiono menyampaikan, penghentian itu dilakukan lantaran kasus tersebut dinilai tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana. Sehingga, Puspomad tidak dapat melanjutkan ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan keterangan ahli hukum pidana, disimpulkan bahwa pernyataan Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam video yang dipublikasikan di podcast YouTube Deddy Corbuzier, tidak memenuhi unsur subyektif dan obyektif,” ucapnya, dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (23/02/2022).

Agus menjelaskan, tim penyelidik Puspomad telah memulai penyelidikan pada 9 hingga 22 Februari 2022 dengan mengundang pelapor, saksi, dan meminta keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga, ahli ITE dari Kemkominfo RI, serta dua orang ahli Bahasa Indonesia dari Universitas Indonesia.

Dari hasil keterangan ahli ITE, Jenderal TNI Dudung tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal-pasal yang menjeratnya.

“Demikian juga keterangan ahli Bahasa Indonesia, yang menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak bermakna mensejajarkan Tuhan dengan manusia atau makhluknya dan tidak mengandung muatan penodaan agama yang disangkakan pelapor Ahmad Syahrudin,” terang Agus.

Sebelumnya, Elemen masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Ulama Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama melaporkan Jenderal TNI Dudung Abdurachman ke Puspomad terkait dugaan penghinaan terhadap agama.

Pelaporan tersebut buntut dari pernyataan Jenderal TNI Dudung soal ‘Allah Bukan Orang Arab’.

“Pada kenyataannya, Jendral Dudung melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban-kewajiban tupoksinya sebagai salah satu peran sebagai aparatur abdi pilar ketahanan negara. Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum terkait pernyataan ‘Tuhan Bukan Orang Arab’,” ungkap Koordinator Koalisi Ulama, Damai Hari Lubis, Minggu (30/01/2022).

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close