BeritaHeadlineHukum

Presiden Jokowi Tegaskan Sertifikat Tanah Merupakan Tanda Bukti Hukum

BIMATA.ID, Sumut – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

Sebab, di dalam sertifikat tanah sudah tertulis nama pemilik beserta luas lahan yang dimiliki.

“Kalau Bapak sudah ada rumah di situ 20 tahun atau kebun di situ sudah lebih dari 15 tahun tapi belum punya sertifikat, orang datang, ini punya saya, punya saya, punya saya, punya saya, pegangannya mana? Ini yang namanya pentingnya kepastian hukum hak atas tanah, yang namanya sertifikat,” tutur Jokowi, saat memberikan sambutan pada acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Lapangan Sudirman, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (03/02/2022).

Permasalahan sertifikat tanah menjadi perhatian Presiden Jokowi lantaran masih adanya sengketa tanah di daerah, baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta.

Sehingga, permasalahan itu tidak dapat terselesaikan karena tidak adanya sertifikat tanah tersebut.

“Di Sumut ini banyak sekali yang namanya sengketa di sekitar Medan, tanya Pak Gubernur, banyak sekali. Enggak rampung-rampung karena enggak pegang ini, merasa sudah menduduki 20 tahun, 15 tahun,” urainya.

Untuk itu, Pemerintah RI terus mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah guna mengurangi konflik sengketa lahan. Presiden Jokowi menyampaikan, target penerbitan sertifikat tanah akan terus dinaikkan setiap tahun.

“Targetnya saya naikkan terus, 9 juta naik lagi, tapi kemarin pandemi turun lagi 8 juta,” pungkas mantan Gubernur Provinsi DKI Jakarta ini.

Terakhir, Presiden Jokowi berpesan kepada para pemilik untuk menyimpan sertifikat tanah dengan baik dan digunakan secara bijaksana. Apabila digunakan untuk agunan pinjaman ke bank, Kepala Negara mendorong agar pinjaman tersebut digunakan sebagai modal usaha.

“Mau pinjam ke bank dikalkulasi, dihitung benar-benar. Kalau sudah dapat Rp 600 juta gunakan semuanya untuk usaha, untuk modal kerja, untuk investasi mesin misalnya. Jangan sekali-kali dipakai untuk barang-barang kemewahan, enggak bisa nyicil saya jamin. Harus untuk hal-hal yang produktif,” ucapnya.

Turut hadir dalam acara itu, yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Basuki Hadimuljono, Gubernur Provinsi Sumut, Edy Rahmayadi, dan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close