Berita

Polisi Melihat Ada Celah Pelanggaran Karantina di Bandara

BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta agar segera menuntaskan mafia karantina di tengah meningkatnya kasus Covid-19 dan varian Omicron.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, pelanggaran karantina Covid-19 terjadi karena adanya celah di bagian pengawasan bandara.

“Di bagian ini ada oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Yang bersangkutan menjemput, kemudian menawarkan jasanya. Inilah yang membuat warga negara asing resah, oleh karena itu di situ akan kami tindak lanjuti,” katanya, Rabu (02/02/2022).

Menurut pihaknya hasil koordinasi dengan imigrasi sudah tidak ada lagi jalur-jalur yang berpotensi melanggar ketentuan karantina petugas sudah membersihkan jalur dari pihak yang bisa memanfaatkan situasi.

Kepolisian juga telah mengantisipasi terjadinya pelanggaran, dengan aplikasi presisi, sampai dengan pengantaran ke tempat hotel karantina.

“Termasuk pada saat karantina jangan sampai ada pelanggaran lain. Kemarin sudah menyampaikan untuk masa karantina dari 7 hari menjadi 5 hari, ini jangan sampai ada pelanggaran dan harus dilakukan bersama,” jelasnya.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close