HukumBeritaNasionalPolitikUmum

Pemerintah Diminta Buka Ruang Aspirasi Untuk Publik Terkait Pemindahan IKN

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah dinilai perlu membuka ruang untuk publik memberikan aspirasi terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad dalam merespons adanya petisi menolak pemindahan ibu kota melalui situs change.org yang telah ditandatangani oleh belasan ribu orang.

“Kita juga minta juga pada pemerintah untuk membuka ruang seluas-luasnya kepada publik untuk memberikan masukan-masukan kepada pemerintah sehingga pada waktunya ketika nanti akan pindah itu sudah ditata sedemikan rupa, sudah mengakomodir kepentingan-kepentingan publik,” kata Dasco di senayan, Jakarta, Selasa (08/02/2022).

Politisi Partai Gerindra itu menilai, petisi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi oleh masyarakat yang dijamin kebebasannya oleh konstitusi.

“Itu juga bisa jadi tolak ukur juga berapa banyak sih yang meminta supaya perindahan ibu kota ini ditangguhkan,” ujarnya.

Selain itu, Dasco juga tidak mempersoalkan adanya judicial review atas Undang-Undang IKN ke Mahkamah Konstitusi yang dilayangkan oleh sejumlah pihak.

Menurutnya, judicial review memang menjadi wadah bagi masyarakat yang tidak setuju dengan undang-undang yang telah disahkan.

“Itu kan memang ada wadahnya kan, daripada kemudian tidak membuat gugatan tetapi melakukan hal yang lain yang tidak dijamin oleh konstitusi kita,” ucapnya.

 

(ZBP)

Related Articles

Bimata