BeritaEkonomiKomunitasNasional

Pemerintah Diminta Benahi Kebijakan Minyak Goreng

BIMATA.ID, Jakarta- Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi meminta pemerintah membenahi kebijakan industri minyak goreng. Hal itu tak terlepas dari polemik harga minyak goreng yang melambung beberapa waktu lalu.

“Terkait kebijakan pemerintah kami dorong agar pemerintah perbaiki struktur industri dari hulu ke hilir. Dari penguasaan lahannya dari perkebunan sawit, industrinya, sampai pasarnya,” imbuhnya, Kamis (03/02/2022).

Dia menilai, dari sisi industri banyak struktur pasar yang relatif oligopoli. Artinya, pasar hanya dikuasai oleh pelaku usaha besar saja.

“Surplus dinikmati oleh mereka itu sudah terlalu besar di industri minyak goreng. Bisa dilihat dari orang-orang kaya di Indonesia, nama-nama mereka selalu muncul dari tahun ke tahun. Nah ini harus kita perbaiki bersama,” ujarnya.

Selain itu, pabrik minyak goreng juga masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Padahal, menurutnya pabrik seharusnya berada di dekat sumber bahan baku, yaitu Crude palm oil (CPO) agar lebih efisien.

Sedangkan CPO yang dihasilkan dari perkebunan sawin kebanyakan berada di luar Pulau Jawa. Ambil contoh Riau, yang memiliki perkebunan sawit luas, tidak ada pabrik minyak goreng.

“Ini ironis, artinya perlu ada relokasi pabrik-pabrik minyak goreng yang mendekati bahan bakunya,” kata dia.

Selain itu, dia juga meminta agar syarat untuk pabrik minyak goreng tidak dipersulit. Syarat yang ia maksud, salah satunya mengenai kandungan nutrisi dan vitamin tertentu yang harus ada di minyak goreng yang diproduksi.

Menurutnya, soal kandungan nutrisi dan vitamin itu tergantung pada apa yang dimasak dengan minyak goreng tersebut.

“Jadi jangan dilihat minyak gorengnya. Dilihat dari hasil olahan minyak gorengnya. Kalau makanan mengandung sayur otomatis minyak goreng itu kan bukan dikonsumsi langsung,” tutur dia.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close