Bimata

Pemerintah dan Gubernur DIY Sepakat Pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur untuk Kegiatan Agama

BIMATA.ID, Yogyakarta- Pemerintah dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X menyepakati pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur untuk kegiatan keagamaan umat Hindu dan Buddha se-dunia. Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menilai, hal itu akan menguatkan keselarasan dan kerja sama semua pihak untuk bersama-sama mengembangkan dan memanfaatkan candi dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan.

“Melalui nota kesepakatan ini, semua stakeholder dapat mengidentifikasi peran dan ruang yang dapat diakses masing-masing,” kata Yaqut secara virtual, Jumat (11/02/2022).

Dia berharap, umat Hindu dan umat Buddha beserta seluruh organisasi keagamaan dapat mengambil momentum ini untuk menggelar berbagai aktivitas keagamaan. Dia pun mempersilakan untuk mempersiapkan agenda untuk kepentingan ibadah.

“Silakan mempersiapkan berbagai agenda untuk ibadah keagamaan umat Hindu dan umat Buddha Indonesia serta dunia,” bebernya.

 

(ZBP)

Exit mobile version