BeritaEkonomiKesehatanNasionalUmum

Pemerintah Belum Bayar Tagihan Perawatan Pasien COVID-19 Di Sejumlah Rumah Sakit

BIMATA.ID, Jakarta- Selama pandemi COVID-19, Pemerintah bertanggung jawab atas perawatan pasien di rumah sakit. Meski sudah berganti tahun, pemerintah masih memiliki tagihan dari sejumlah rumah sakit.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tagihan perawatan pasien COVID-19 tahun lalu yang masih menjadi tanggungan pemerintah sebesar Rp23 triliun.

“Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,” ujarnya, Kamis (10/02/2022).

Dia mengungkapkan, tagihan tersebut disebabkan karena adanya lonjakan kasus COVID-19 varian Delta yang menyebabkan banyak masyarakat terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit. Kenaikan kasus COVID-19 varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara karena untuk biaya perawatan pasien COVID-19 saja jumlahnya mencapai Rp94 triliun.

Sedangkan, realisasi sementara belanja negara sendiri untuk tahun lalu mencapai Rp2.786,8 triliun atau 101,3 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun.

“Ini sebagian sangat besar untuk kesehatan sebab belanja kesehatan akibat naiknya Delta karena perawatan kami mengeluarkan hampir Rp94 triliun,” jelasnya.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close