BeritaHukumKesehatanNasionalPendidikan

Pemda Diminta Ikuti Arahan Pemerintah Pusat Terkait PTM 50 Persen

BIMATA.ID, Jakarta-  Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mengikuti arahan terkait  penerapan Pertemuan Tatap Muka (PTM) terbatas untuk kapasitas siswa sebesar 50% telah disetujui Pemerintah Pusat pada daerah yang menerapkan PPKM Level 2.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti mengatakan, Pemda dapat memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat oleh satuan pendidikan. Selain itu, pelaksanaan surveilans terhadap kasus konfirmasi Covid-19 dan surveilans perilaku kepatuhan terhadap prokes.

Suharti menilai, percepatan vaksinasi untuk pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik juga perlu dilakukan. Serta, memastikan penghentian sementara PTM Terbatas berdasarkan hasil surveilans epidemiologis sesuai ketentuan dalam SKB Empat Menteri.

“Pemberlakuan PTM Terbatas pada daerah PPKM level 1, level 3, dan level 4 tetap mengikuti SKB Empat Menteri, yaitu Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 telah ditetapkan pada 21 Desember 2021 dan berisikan ketentuan-ketentuan yang adaptif dengan level PPKM,” jelas Suharti di Jakarta, Jumat (04/02/2022).

Dia mengatakan, dengan adanya kebijakan PTM terbatas bagi daerah PPKM Level 2, dalam hal ini, konsistensi dan pendekatan nondiskriminatif perlu menjadi dasar bersama.

Untuk itu, Pemerintah Pusat mendukung semua inisiatif Pemerintah Daerah dalam menurunkan kasus. Salah satunya adalah penyesuian yang disepakati ialah keputusan orang tua. Dalam hal ini, orang tua boleh menentukan anaknya untuk mengikuti PTM terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Jika sektor lainnya bisa dibuka Pemerintah Daerah secara maksimal, kami harapkan PTM Terbatas dapat juga diperlakukan sama karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya,” ujar dia.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close