BIMATA.ID, Jakarta – Polemik pembangunan sirkuit balap mobil listrik (Formula E) terus bergulir. Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Gembong Warsono menduga, lelang pembangunan sirkuit ini sudah diatur.
Dalam tender pembangunan sirkuit tersebut, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama diumumkan sebagai pemenang tender.
“Fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa. Sehingga, menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang,” kata Gembong, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/02/2022).
Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta ini merasa, proses lelang tidak transparan. Selain itu, Gembong menyoroti tak ada penjelasan soal proses lelang yang sempat batal dan kembali digelar. Lalu, sepekan kemudian PT Jakpro mengumumkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama pemenang lelang.
Gembong juga menduga, pekerjaan pendahuluan dilakukan PT Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek. Namun, belum dibayar PT Jakpro.
“Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT Jaya Konstruksi. Namun, belum dibayar oleh PT Jakpro,” tandasnya.
Sementara, Vice Managing Director Formula E, Gunung Kartiko, menampik tuduhan tersebut. Pasalnya, proses pengadaan dan pembangunan sirkuit Formula E sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa.
Tidak hanya itu, Gunung menyebut, proses pengadaan dan pembangunan sirkuit Formula E sudah dilakukan check and balances guna independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.
“Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini,” ujarnya.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengmumkan hasil tender sirkuit Formula E sudah selesai. PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama ditetapkan sebagai pemenang.
Proses pelaksanaan tender hingga terpilih, disebut sudah melalui beberapa tahapan seleksi pengadaan yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Hal ini dapat diakses melalui website e-procurement perseroan yang telah memenuhi prinsip pengadaan barang atau jasa.
[MBN]