P2TP2A Mencatat Meningkatnya Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Tangsel
BIMATA.ID, Ciputat – Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengatakan ,berdasarkan catatannya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Tangsel. Pada Januari 2022 tercatat ada 25 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah tersebut.
“Selama Januari ada 25 kasus kekerasan anak dan perempuan. Rinciannya sembilan kekerasan anak dan perempuan dewasa 16,Angka tersebut lebih tinggi dari periode yang sama pada 2021” katanya, Kamis (24/02/2022).
Pihaknya mengatakan, kasus yang paling banyak adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lalu kekerasan pada anak, penelantaran, dan kekerasan berbasis daring.
“Faktornya (peningkatan kasus) saya belum tahu, mungkin karena sudah banyak yang berani lapor, tapi jenis laporan paling tinggi KDRT,” ucapnya.
Sementara itu, data Februari 2022, dia menyebut belum direkapitulasi. Dalam menangani kasus kekerasan anak dan perempuan tersebut, Tri mengatakan, melakukan sejumlah upaya penyelesaian, diantaranya melalui ranah hukum.
“Sebagian masuk ranah hukum, total belum kita buat laporan. Tapi yang jelas sudah ada yang masuk ranah hukum dan masuk proses pengadilan juga,” jelasnya.(oz)