Berita

MUI Menyatakan Tidak Pantas Suatu Hal Suci Dibandingkan dengan Hewan Najis

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, mengatakan tidak pantas seorang pejabat berbicara di ruang publik apalagi sebagai Menteri Agama (Menag) membandingkan sesuatu hal yang suci dan baik dengan suara hewan najis.

“Ya Allah… ya Allah .. ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan najis mughallazhah,” dikutip dalam Twitter pribadinya @cholilnafis, Kamis (24/02/2022).

Pihaknya juga mengatakan, pernyataan tersebut tidak terkait kinerja sebuah pejabat negara. Namun, hal itu soal kepantasan berbicara di ruangan publik sehingga seyogyanya dapat menggunakan tata bahasa yang lebih baik lagi.

“Karena itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik. Mudah-mudahan Allah mengampuni dan melindungi kita semua,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya menag terbitnya aturan SE Surat Edaran (SE) No 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.

Dan viralnya sebuah video di media sosial pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait toa masjid yang seolah diistilahkan sebagai anjing yang menggonggong.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close