BIMATA.ID, Jakarta- Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Amerika Serikat (AS) telah terdaftar sebagai organisasi resmi di Pemerintah AS dengan nama Muhammadiyah USA Incorporated.
PCIM Amerika juga telah mendapat status sebagai organization exempt under IRC (Internal Revenue Code), yang artinya organisasi ini dikecualikan dari pembayaran pajak tahunan oleh Pemerintah Federal Amerika Serikat.
Selain itu, PCIM juga telah resmi menjadi publik charity atau lembaga filantropi sesuai dengan hukum yang berlaku di USA, di mana kontribusi yang disalurkan ke Muhammadiyah USA deductible. Artinya, donasi anda dapat mengurangi kewajiban pajak tahunan anda.
“Contoh, jika wajib pajak tahunan anda $10,000, anda menyalurkan dana ZIS ke Muhammadiyah USA sebesar $1,000, maka anda tinggal membayar $9,000 ke pemerintah federal AS”. Dikutip dari siaran pers yang diterima muhammadiyah.or.id pada (01/02/2022).
Tidak hanya itu, PCIM Amerika Serikat juga telah mendirikan Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS) dengan nama TrustMu.
(ZBP)