BIMATA.ID, Sidoarjo- Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo Hj. Mimik Idayana meminta dinas sosial kabupaten Sidoarjo untuk mengosongkan tunggakan BPJS Achmad Rizal Kurdianto bocah penderita usus diluar tubuh.
Hal ini disampaikan oleh legislator asal gerindra ini saat mengunjungi kediaman Rizal di dusun Kewaden Kedensari Kecamatan Tanggulangin Kamis (17/2/2022).
Sebelumnya diberitakan seorang bocah berusia lima tahun dengan kondisi usus di luar tubuh atau disebut dengan Gastroschisis. Kondisi ini menyebabkan benjolan sebesar buah nanas di luar perutnya.
Bocah tersebut bernama lengkap Achmad Rizal Kurdianto yang merupakan anak kedua dari pasangan Ahmad Kurdi (46) dan Eny Sofiyah (43), warga Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Rizal dilahirkan pada 25 Januari 2017 di sebuah rumah sakit swasta di Sidoarjo.
Eny Sofiah, ibu kandung Rizal mengatakan bahwa sebelumnya keluarga tidak menyangka bahwa putranya akan lahir dengan kelainan usus, namun sebagai orang tua ia tetap berusaha untuk mengobatinya dengan segala cara walau dalam kondisi keluarga yang serba kekurangan.
Sempat ramai dipemberitaan media hingga perbincangan jejaring medsos, akhirnya membuat anggota komisi D DPRD Sidoarjo Hj. Mimik Idayana Tergerak untuk mengunjungi serta melihat secara lansung kondisi Rizal.
Dalam kesempatan tersebut, Instri Anggota DPR RI H. Rahmat Muhajirin ini mendengar keluhan dan kesulitan Eny dalam proses pengobatan Rizal. Yang salah satu diantaranya kendala BPJS yang nunggak 2.5tahun.
Dulu saat mau dilakukan oprasi menurut dokter harus menunggu Rizal berumur 5 tahun, dan sekarang setelah 5 tahun ada kendala BPJS, maka dari itu saya meminta agar dinsos bisa memberi rekomendasi agar Rizal secepatnya bisa dioperasi.
Kartu BPJS nya sudah kita bawa, akan kita urus ke dinsos dan kita kawal hingga secepatnya bisa dilakukan oprasi, tutur mimik.