BIMATA.ID, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meminta warganya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas. Ini untuk mencegah paparan Covid-19.
Makassar saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3. Hal ini berdasarkan Inmedagri Nomor 11 Tahun 2022.
“Saya meminta agar semua pihak tidak bosan mematuhi protokol kesehatan,” kata Danny.
Naiknya status level PPKM Makassar sebagai salah satu upaya memutus penularan Covid-19.
“Ikut saja (kebijakan) karena PPKM Level 3 itu obatnya ini kondisi dan mudah-mudahan tidak lama,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah mentapkan status PPKM berdasarkan Instruksi Dalam Negeri (Inmedgari) Nomor 11 tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.
Di Sulsel enam daerah yang berstatus PPKM Level 3 adalah; Bulukumba, Sinjai, Bone, Maros, Pinrang dan Makassar.
Level 2; Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Pangkep, Soppeng, Wajo, Sidrap, Enrekang, Luwu, Tana Toraja dan Palopo.
Sementara Level 1 adalah; Kepulauan Selayar, Barru, Toraja Utara, Luwu Utara, Luwu Timur dan Parepare.
(HW)