BeritaHukumInternasionalKomunitasNasionalUmum

KSP Bantah Pernyataan yang Menyebutkan Pemerintah Batasi Pendanaan Ormas

BIMATA.ID, Jakarta- Kantor Staf Presiden (KSP) membantah adanya pernyataan yang menyebutkan bahwa pemerintah membatasi pendanaan asing untuk organisasi masyarakat (Ormas).

Menurutnya, salah satu sumber pendanaan bagi masyarakat sipil dan organisasi kemasyarakatan adalah dari sumbangan lembaga asing.

“Bila ada tuduhan organisasi asing tidak dapat memberikan dana ke masyarakat sipil, hal tersebut jelas salah, karena salah satu sumber pendanaan masyarakat sipil dapat berasal dari bantuan/sumbangan dari lembaga asing,” ujar Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani pada, Senin (21/02/2022).

Namun, dia menjelaskan, dalam proses pemberian bantuan tersebut ada prosedur yang harus dilewati. Hal tersebut bertujuan menjamin bahwa bantuan yang disalurkan tidak ditujukan untuk mendukung kegiatan ormas yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terkait ormas.

“Misal kegiatan terorisme, separatisme, serta kegiatan yang bertentangan dengan hukum Indonesia lainnya. Hal demikian juga sama berlakunya terhadap kegiatan ormas yang didirikan oleh warga negara asing yang beroperasi di Indonesia,” jelasnya.

“Pengaturan tersebut juga tidak perlu dianggap sebagai serangan terhadap kebebasan berpendapat. Perlu diingat bahwa pengaturan mengenai hak berserikat juga dimungkinkan dan diberikan ruangnya oleh konstitusi kita,” tambahnya.

Hal ini untuk menjamin iklim kebebasan berserikat di Indonesia tetap sejalan dengan maksud pembatasan yang diperbolehkan dalam konstitusi. Di antaranya untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

Dia juga menambahkan, rasio konstitusional terkait pengaturan mengenai kebebasan berserikat tersebut pun merupakan praktik yang lumrah bila dikomparasikan dengan praktik di negara-negara demokrasi lainnya.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close