Berita

Kemenkes Minta Rumah Sakit Merawat Pasien Covid-19 Bergejala Sedang dan Berat

BIMATA.ID, Jakarta – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan(Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah sudah menghimbau agar rumah sakit hanya merawat pasien bergejala sedang hingga berat.

“Melalui kebijakan terbaru HK. 02.01/MENKES/18/2022, semua rumah sakit akan menangani pasien gejala sedang hingga yang memerlukan perawatan intensif, dan pasien bergejala ringan dialihkan ke isolasi mandiri atau terpusat. Harapannya, beban tenaga kesehatan dan rumah sakit dapat berkurang hingga 70 persen,” katanya, Selasa (08/02/2022).

Pihaknya menjelaskan, strategi mempercepat alih fungsi rumah sakit bagi pasien sedang dan berat ini merupakan langkah yang tepat untuk mengurangi beban infrastruktur dan tenaga kesehatan. Dia mengingatkan tenaga kesehatan perlu dijaga agar tidak terpapar Covid-19 sehingga pelayanan bisa maksimal.

“Dengan meningkatnya pasien tanpa gejala dan gejala ringan yang dirawat di rumah sakit, menambah peluang tenaga kesehatan kita terpapar dan kelelahan,” ucapnya.

Meskipun jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit masih terjaga, pemerintah terus mempersiapkan ketahanan pelayanan kesehatan di masa lonjakan kasus Covid-19.

Menurut Nadia, pemerintah telah mengaktifkan kembali layanan telemedicine, satgas ketersediaan oksigen, obat-obatan, dan mempersiapkan isolasi-isolasi terpusat yang sebelumnya berhasil mengendalikan gelombang Covid-19 di periode Juli-Agustus 2021.

“Selain menyiapkan kesiapan pelayanan kesehatan, kami imbau agar masyarakat turut mencegah penyebaran dengan memperketat protokol kesehatan dan melengkapi vaksinasi. Ini juga akan melindungi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan yang memiliki komorbid yang paling berisiko dirawat intensif saat terinfeksi virus Covid-19,” tungkasnya.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close