BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) menilai, Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah memastikan hukum tetap terjaga di tengah pandemi Covid-19.
Pasalnya, MK RI telah mengubah mekanisme peradilan tatap muka ke digital.
“Saya melihat, semangatnya sangat jelas memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, memudahkan akses bagi para pencari keadilan,” ucap Jokowi, dalam sidang pleno khusus penyampaian laporan MK RI 2021, Kamis (10/02/2022).
Kepala Negara juga menilai, pemanfaatan teknologi secara maksimal dapat mempercepat pekerjaan dan membuat kerja lebih fleksibel. Atas terobosan itu, Jokowi mengapresiasi kinerja MK RI.
“Mahkamah Konstitusi (telah) memanfaatkan masa pandemi untuk mempercepat transformasi beradaptasi dengan kemajuan teknologi,” imbuhnya.
Jokowi meyakini, melalui tranformasi tersebut, MK RI akan melakukan terobosan-terobosan baru lainnya. MK RI telah mengukuhkan peran sebagai pengawal dan penjaga konstitusi.
“Saya berharap, agar MK dapat terus membuat putusan-putusan yang memberi jalan keluar terhadap masalah bernegara kita dalam menegakkan konstitusi dan terus membangun keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kemanfaatan,” ungkap mantan Gubernur Provinsi DKI Jakarta ini.
[MBN]