Bimata

Jenderal Andika Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan

BIMATA.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI), tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan satelit pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI.

Menanggapi itu, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Andika Perkasa, mendukung upaya hukum tersebut.

“Kami mendukung karena memang sudah diputuskan,” tuturnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/02/2022).

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) ini menyampaikan, Jaksa Agung, ST Burhanuddin telah sepakat tindak pidana pengadaan satelit masuk kategori koneksitas. Pasalnya, pelanggaran hukum melibatkan sipil dan militer.

“Nanti harus ada keputusan lebih tinggi lagi bukan hanya JA (Jaksa Agung),” pungkas Jenderal Andika.

Kesepakatan itu berdampak terhadap proses peradilan kasus korupsi. Jika kerugian lebih condong dialami TNI, maka peradilannya akan dilakukan peradilan militer.

“Misalnya, lebih berat kerugian negara ada di TNI, kemungkinan besar akan diputuskan oleh MA, peradilannya di peradilan militer,” imbuh menantu eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono ini.

Jika kerugian lebih besar non-militer, maka proses persidangan dilakukan di peradilan umum. Namun, tetap melibatkan peradilan militer untuk persidangan terdakwa dari pihak angkatan bersenjata.

“Karena dilakukan bersama-sama antara warga masyarakat non-militer dan anggota militer pada saat terjadinya tindak pidana,” ucap Jenderal Andika.

[MBN]

Exit mobile version