BIMATA.ID, Jabar- DPRD Jawa Barat (Jabar) berusaha agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat dapat meningkatkan profit daerah. Apalagi Jawa Barat memiliki sumber daya alam (SDA) dan SDM yang melimpah sehingga keberadaan BUMD ini dapat meningkatkan kesejahteraan warga Jabar.
Untuk itu, DPRD Jabar membentuk Panitia Khusus (Pansus) VII membahas Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No.12 Tahun 2006 Tentang PT.Tirta Gemah Ripah (TGR).
Anggota DPRD Jabar RM Ibnu Ariebowo, mensosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat pada warga Kota Bogor di DPC Gerindra Kota Bogor pada Rabu (16/02/2022).
“Contohnya PT. Tirta Gemah Ripah merupakan BUMD Provinsi Jawa Barat yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air, seperti Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM). PT. TGR ini murni perseroan terbatas menjadi perseroan daerah sesuai UU 23 tahun 2014 karena dia kan BUMD.”jelasnya.
Sebelumnya, rapat kerja antara Pansus dengan Direksi PT TGR pada Januari 2022 telah ada pembahasan tentang Pembahasan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No.12 Tahun 2006 Tantang PT. Tirta Gemah Ripah dalam upaya penambahan permodalan.
Rencananya Pemprov Jabar menyetorkan modal 51 persen dari sebelumnya 70 persen. Itu dilakukan agar membuka peluang investor luar untuk masuk yang harus didukung kesiapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) bila ada ekspansinya.
Diharapkan suntikan dana untuk modal kerja penjaminan sebesar Rp70 miliar ini bisa meningkatkan performa PT TGR. Meski begitu, Pansus menguji apakah kemampuan PT TGR ini bisa membalikan dana sebesar itu.
(ZBP)