BIMATA.ID, Jakarta – Istri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri, Ardina Safitri, membuat lagu mars dan himne KPK.
Merespons itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Habiburokhman, memandang positif himne dan mars KPK tersebut.
“Mungkin menurut Bu Firli, status Pak Firli di KPK bukan sekadar kedinasan saja, tapi lebih merupakan bentuk perjuangan melawan korupsi yang harus di-support full, termasuk dengan menciptakan atau mengubah lagu tersebut,” ungkapnya, Sabtu (19/02/2022).
Dukungan Ardina terhadap Firli tersebut, membuat Habiburokhman teringat era perang melawan penjajah. Kala itu, imbuh Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra Komisi III DPR RI ini, para istri membantu suaminya yang sedang berperang.
“Saya jadi ingat pada era perang kemerdekaan melawan penjajah. Waktu itu, para istri ikut sibuk membantu para suami yang berperang melawan penjajah dengan menyiapkan perbekalan dan pengobatan,” pungkas Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan, tidak ada penyalahgunaan kekuasaan soal himne dan mars KPK yang dibuat istri Firli. Apalagi, himne dan mars KPK tersebut tidak dijual untuk mencari keuntungan.
“Penciptaan lagu tersebut tidak termasuk abuse of power, karena lagu yang diciptakan bukan lagu yang dijual secara komersial,” kata legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi DKI Jakarta I ini.
Sebelumnya, KPK RI merilis lagu mars dan himne yang diciptakan Ardina Safitri, yang tak lain adalah istri Ketua KPK RI, Firli Bahuri. Penetapan mars dan himne KPK ini berlangsung di Gedung Penunjang KPK RI, Kamis, 17 Februari 2022.
Dalam agenda itu, Biro Hukum KPK RI membacakan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK tentang penetapan lagu mars dan himne KPK. Ardina juga memberikan sambutan serta menayangkan video di balik layar proses penciptaan lagu tersebut.
[MBN]