BIMATA.ID, Yogyakarta- DPRD Jabar melaksanakan studi komparasi ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Badan Anggaran DPRD Jabar pada, Selasa, (08/02/2022).
Anggota DPRD yang sekaligus Badan Anggaran (Banggar) Jawa Barat, Prasetyawati mengungkapkan, kegiatan studi komparasi ke Bapemperda DPRD Yogyakarta ini bertujuan membahas beberapa materi tentang UU Cipta Kerja dan Rancangan Peraturan Daerah.
“Adapun kegiatan Studi banding ini terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2021 tentang Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XIII/2020 Atas Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.”jelas Prasetyawati.
“Serta Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XIII/2020 Atas Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Ranperda tentang Retribusi Daerah.” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD DIY juga menunjukan program Sambung Rasa yang saat ini sedang dijalani untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Merespon hal tersebut, Anggota DPRD Agam mengatakan, program Sambung Rasa sangatlah menarik untuk dipelajari. Jadi DPRD dapat terjun langsung kepada masyarakat dan mengetahui apa yang menjadi permasalahan ditengah masyarakat.
“Dengan Sambung Rasa ini, DPRD dapat terjun langsung dan tahu apa yang tengah dialami secara langsung oleh masyarakat,” kata Agam.
Dia menjelaskan, berbagai inovasi program tersebut terlahir berkat komunikasi yang efektif bersama pihak eksekutif, terutama terkait kebijakan anggaran yang bisa melahirkan berbagai program-program andalan.
“Yang kami soroti, Yogyakarta ini memiliki perencanaan anggaran yang matang, terutama terkait APBD dan DIY ini mendapatkan bantuan khusus dengan keistimewaannya,” ujarnya.
Agam berharap, kedepan DPRD Jabar bisa mengikuti jejak langkah yang dilakukan oleh DPRD DIY. Terlebih, saat ini Jawa Barat sedang melakukan perencanaan anggaran untuk Tahun 2023 dan dalam proses menuju penetapan RKPD.
(ZBP)