BeritaHukumInternasionalNasionalUmum

DPD RI Minta Pemerintah Hentikan Masuknya Imigran Tiongkok

BIMATA.ID, Jakarta- Beberapa Waktu sebelumnyaMenteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengajak kader PDI Perjuangan dan Nahdiyin sebagai kelompok nasionalis dan religius untuk merapatkan barisan menghadapi pihak yang terindikasi hendak merusak narasi kebhinekaan dan kemajemukan.

Sejalan dengan upaya tersebut, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah untuk menghentikan masuknya imigran dari Tiongkok yang semakin hari semakin banyak di Indonesia. Sebab, mereka jelas tidak memiliki rasa nasionalisme Indonesia dan juga bukan dari negara yang relijius.

“Kan bangsa ini memang terdiri dari dua kelompok yang sudah menjadi satu kesatuan, nasionalis-relijius. Bukan hanya PDIP dan NU saja. Karena bangsa ini diikat dalam Pancasila. Karena itu sila pertama itu Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan Pasal 29 Konstitusi kita jelas menyebut dasar negara ini adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,” jelas LaNyalla, Minggu (13/02/2022).

Dia menilai, NU sudah sangat teruji memiliki saham yang besar dalam kelahiran dan upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Terutama bila mengacu lahirnya Resolusi Jihad yang dikeluarkan Rois Akbar NU, KH Hasyim Asy’ari di Surabaya.

“Begitu pula elemen-elemen masyarakat yang lain. Semua sudah tertulis dalam sejarah kok. Termasuk sumbangsih kelompok non-muslim, kelompok keturunan Arab, juga para Raja dan Sultan Nusantara,” ujarnya.

Menurutnya, jelas tidak ada tempat di negara ini bagi mereka yang tidak bertuhan dan tidak mencintai negerinya. Sehingga sudah sangat jelas, mereka yang tidak nasionalis-relijius adalah bukan warga negara, karena memang mereka orang asing.

“Itulah ancaman sebenarnya. Orang-orang asing yang tidak nasionalis dan tidak relijius yang terus masuk ke Indonesia. Jangan sampai framing yang muncul adalah perusak kebhinekaan adalah saudara sebangsa sendiri. Karena semua warga negara Indonesia pasti mencintai Indonesia,”jelasnya.

Dia juga menjelaskan, bangsa ini terpolarisasi dan terpecah justru karena adanya pembatasan calon pemimpin bangsa yang disepakati partai-partai politik. Sehingga dalam dua kali Pilpres, kita hanya diberi pilihan head to head dua pasang calon.

“Dan Pancasila sudah tidak lagi menjadi nafas dan denyut nadi dan nafas warga bangsa, karena sejak 13 November 1998, MPR telah mencabut TAP MPR tentang Pedoman, Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, karena dianggap sudah tidak sesuai dalam kehidupan bernegara,” ucapnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut juga mengatakan bahwa kelompok Nasionalis dan Religius di Indonesia memiliki tanggung jawab yang sama besar untuk memelihara narasi kebangsaan yang bercirikan kemajemukan.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close