Bimata

DLH Gowa Pastikan Fenomena Aliran Sungai Berbusa Bukan Pencemaran Lingkungan

BIMATA.ID, Makassar – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa menyebutkan bahwa fenomena aliran sungai berbusa di Kampung Beru, Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe bukan pencemaran lingkungan.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLH Kabupaten Gowa, Andi Hernawati mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas apapun di hulu aliran sungai termasuk adanya kegiatan-kegiatan pertanian.

“Di hulu juga tidak ada aktivitas apapun, yang ada hanya kebun masyarakat jadi tidak ada aktivitas lainnya,” kata Andi Hernawati saat dikonfirmasi, Kamis (9/2/2022).

Dirinya menyebutkan bahwa penyebab dari adanya busa di aliran sungai ini karena aktivitas penebangan pohon rambutan yang usianya sudah tua yang dilakukan oleh warga setempat. Menurutnya, serbuk hasil penebangan rambutan jatuh ke aliran air  yang mengakibatkan busa.

“Serbuk dari pada hasil penebangan pohon rambutan ini jatuh ke air, karena disitu dia tebang dan dibelah untuk dijadikan balok dan papan bahan rumah. Serbuknya itu yang berbusa,” ungkapnya.

Bahkan pihaknya juga tadi langsung melakukan ujicoba terhadap serbuk hasil penebangan pohon rambutan dan hasilnya memang berbusa.

“Jadi tidak ada aktivitas yang kita temukan. Satu-satunya yang didapati itu hanya penebangan pohon rambutan besar. Karena di atas lokasi penebangan pohon rambutan airnya normal tidak ada busa,” ungkapnya.

Selain itu dirinya bersama Kabid Pencemaran DLH Kabupaten Gowa, Budi Wahyudin Rachman juga melakukan pengecekan parameter lapangan berupa PH dan suhu air dan menurutnya hasilnya normal.

“Kita juga ukur PH airnya dan suhunya normal. PHnya di 6 dan 7, karena kita uji coba di beberapa titik yang kita ambil. PH air 6 sampai 9 itu normal. Suhunya juga normal sesuai dengan tinjauan lapangan,” tambahnya.

(HW)

 

 

Exit mobile version