Berita

Disdik Kabupaten Tangerang Kembali Menerapkan PPJ

BIMATA.ID, Tangerang – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Tangerang, Syaifullah mengatakan, kembali memberlakukan proses Pembelajaran jarak jauh (PJJ)  keputusan itu didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tangerang, setelah melihat lonjakan kasus positif Covid-19.

“Menyikapi peningkatan kasus Covid-19 tersebut, maka Pemkab Tangerang mulai hari ini kembali memberlakukan proses belajar mengajar secara online untuk sementara,” katanya, Senin (07/02/2022).

Pihaknya menyatakan, pada pekan kemarin, sejak 27 Januari 2022, 13 sekolah di wilayah Kabupaten Tangerang masih menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Hal itu, menyusul adanya kasus penularan Covid-19 di sekolah, berdasarkan hasil testing dan tracing.

“Tapi karena adanya kebijakan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, mereka tetap akan mengikuti proses belajar dengan sistem PJJ. Hal ini karena ada peningkatan kasus Covid-19, sehingga sekolah-sekolah tersebut kembali PJJ sesuai dengan edaran Disdik Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Syaifullah menjelaskan, kebijakan PJJ yang dilaksanakan di sekolah SD dan SMP di wilayah Kabupaten Tangerang, akan terus dilaksanakan selama kasus positif Covid-19 di wilayah itu terus meningkat.

“Belum ditetapkan sampai kapan pelaksanaan PJJ ini. Kami minta para orang tua dan siswa memahami kondisi saat ini, agar pelaksanaan PTM benar-benar aman buat semua,” jelasnya.(oz)

Related Articles

Bimata
Close